Semua industri, termasuk pertambangan, memiliki dampak lingkungan yang
tidak dapat dihindari, baik dalam positif maupun dampak negatif, sehingga
terjadi pertukaran antara manfaat lingkungan dan dampak lingkungan. Pemerintah
Indonesia memutuskan bahwa tambang ini sangat penting bagi perkembangan ekonomi
Indonesia, dan pemerintah telah mengatur bagaimana PTFI menjalankan proyek ini
agar dapat memberikan manfaat ekonomi yang diinginkan oleh Indonesia, sementara
sedapat mungkin mengurangi dampak negative terhadap lingkungan. PTFI juga
berkomitmen untuk merehabilitasi area yang terkena dampak ketika area tersebut
tidak digunakan lagi untuk kegiatan operasi.
Standarisasi, audit, dan sertifikasi
·
Perusahaan
pertambangan pertama di Indonesia yang disertifikasi berdasarkan Sistem ISO
14001. Sertifikasi ISO 14001 selama 10 tahun terus menerus.
·
Mengadopsi prinsip
Kerangka Pembangunan Berkelanjutan dari International Council on Mining and
Metals (ICMM).
·
Audit eksternal
independen tiga tahunan pengelolaan lingkungan PTFI yang dilakukan sejak tahun
1996.
·
Inisiatif transparansi
industry ekstraktif (EITI) Komitmen perusahaan yang menyingkap semua pendapatan
dan pembayaran di Negara-negara tempat kami beroperasi.
·
Audit Internal
Lingkungan Tahunan Dilakukan oleh konsultan (Crescent Technology) dan
perusahaan induk (Freeport McMoRan Copper & Gold.)
·
Audit PROPER dan
Inspeksi Lingkungan Pertambangan. Mengikuti audit dan inspeksi dari Pemerintah
Indonesia.
·
Global Reporting
Initiative (GRI) dan format-format lainnya. Menjadi standar pelaporan
implementasi pembangunan berkelanjutan.
·
Audit independen dari
system pengelolaan lingkungan PTFI menyimpulkan bahwa program pengelolaan batuan
penutup “sangat terintegrasi” dan “konsisten dan praktik internasional”.
·
Sertifikasi “Wildlife
at work” dari Wildlife Habitat Council – USA (2011) atas berbagai program
reklamasi dan keanekaragaman hayati. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa PTFI
berkontribusi terhadap pelestarian habitat satwa liar di area kerja PTFI.
·
Ecological Risk
Assesement (ERA) untuk mengkaji dampak system pengendapan pasir sisa tambang
(SIRSAT) di ModADA terhadap kesehatan manusia, biota akuatik, tanaman dan
kehidupan liar. Studi ERA PTFI merupakan studi terbesar yang dilakukan oleh
perusahaan swasta, dan hasilnya telah dipresentasikan kepada para pemangku
kepentingan pada tahun 2002.
·
Kualitas pada titik
penaatan pasir sisa tambang (SIRSAT) dan 3 titik penaatan di laut telah memenuhi
baku mutu yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sesuai dengan Keputusan
Menteri Lingkungan Hidup No. 431/2008 mengenai pengelolaan tailing di ModADA.
·
Laboratorium
Lingkungan TImika (TEL) diregistrasi Kementerian Lingkungan Hidup pada tahun
2010 sebagai Laboratorium Lingkungan Hidup Rujukan dimana pengambilan contoh
(sampling) termasuk dalamlingkup yang diakreditasi.
Pengelolaan pasir sisa tambang (SIRSAT)
Upaya pencegahan dan pengendalian air asam batuan dilaksanakan secara
terpadu. PTFImelakukan pengelompokkan jenis batuan penutup dan menempatkan
batuannya secara selektif sehingga dapat meminimalkan pembentukan air asam
batuan. Air asam batuan yang terjadi dikumpulkan dan penetralan air asam batuan
dilakukan dengan menambahkan kapur.
Perpanjangan MoU penggunakan Pasir Sisa Tambang (SIRSAT) sebagai bahan
konstruksi pembangunan inftrastruktur. Pemerintah provinsi Papua dan PTFI telah
memperpanjang MoU pada tahun 2011 untuk penggunaan pasir sisa tambang sebagai
bahan konstruksi dalam pembangunan infrastruktur provinsi dan pasir sisa
tambang juga telah digunakan sebagai bahan konstruksi dalam pembangunan jalan
dan jembatan di Mimika. Sebagai bagian dari pelaksanaan MoU tersebut, PTFI
telah melakukan pengiriman lebih dari 460.000 m3 tons SIRSAT sebagai bahan
konstruksi ke Merauke, berbagai proyek pembangunan di Timika dan di wilayah
proyek PTFI.
Kualitas pada titik penaatan SIRSAT dan 3 titik penaatan di laut telah
memenuhi baku mutu yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sesuai dengan
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 431/2008 mengenai Pengelolaan Tailing di
ModADA.
Biaya pengelolaan dan
pemantauan lingkungan 2012 sejumlah USD 101 juta dan terus meningkat dari
tahun-tahun sebelumnya.
Reklamasi
Rencana reklamasi PTFI didasarkan pada rencana reklamasi 5 tahun PTFI yang
telah disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Pada tahun 2012, PTFI
telah mereklamasi : 30,1 Ha area batuan penutup, sehingga total daerah
tambang yang telah direklamasi seluas 291 hektare; 14,2 Ha area pengendapan
pasir sisa tambang (SIRSAT) sehingga total daerah pengendapan yang telah
direklamasi adalah seluas 659 hektare; 6,8 Ha daerah pesisir, sehingga total
daerah pesisir yang telah direklamasi seluas 74 Ha. Menanam lebih dari 68.000
pohon bakau sebagai kelanjutan dari program 2004-2009.
Melakukan kajian mengenai reklamasi SIRSAT dan pendirian plot demonstrasi
di daerah deposit SIRSAT menunjukkan bahwa SIRSAT dapat direvegetasi dan
ditanam ulang dengan tanaman-tanaman lokal hutan ataupun pertanian. Bahkan,
rekolonisasi alami terjadi dengan cepat. Saat penmabngan telah selesai
dilakukan, area pengendapan SIRSAT akan direklamasi dengan teknik yang sesuai
yang ditetapkan melalui konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan, dengan
mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial.
Merkuri maupun Sianida
tidak digunakan PTFI. PTFI menggunakan proses pengapungan untuk memisahkan
mineral yang mengandung tembaga dan emas dari batuan serta tidak menghasilkan
limbah bahan berbahaya dan beracun dalam proses utamanya.
Mengoperasikan 3 tempat pembuangan akhir dan 10 pabrik pengolahan
pembuangan sepuluh Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Domestik. PTFI sudah
memperoleh izin pembunagan limbah cari untuk seluruh IPAL yang berlokasi di
area kerja PTFI. Sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam izin yang
diberikan, pemantauan dan dilaporkan dilakukan secara periodic.
Mengirimkan 2.439 ton dari limbah B3 dari kegiatan-kegiatan pendukung
seperti perbengkelan, rumah sakti, laboratorium uji dan kegiatan pendukung
lainnya ke PPLI (Prasadha Pamunah Limbah Industri) Cibinong, PT Wastec-Cilegon
dan pendaur ulang lain untuk proses pengolahan dan pembuangan lebih lanjut.
Vegetasi
Telah ditanam di dalam dan di luar area perusahaan sebagai bagian dari
program One Billion Indonesia Trees (OBIT) sebanyak 3 juta bibit pohon.
Mengumpulkan 157.000
bibit tanaman local untuk kegiatan reklamasi di lokasi kegiatan tambang.135
jenis tanaman berhasil tumbuh di tanah yang mengandung pasir sisa tambang
(SIRSAT) Lebih dari 500 spesies tanaman tumbuh secara alami di lahan SIRSAT.
Pemantauan suksesi alami ini terus berlanjut dengan melibatkan Universitas
Negeri Papua.
Mengumpulkan dan
menganalisa lebih dari 15.000 sampel lingkungan dengan lebih dari 160.000
analisis individu per tahunnya.
Daur ulang
Produksi kompos dari sampah organic sebanyak 256 ton. Kurang lebih 136 ton
baterai bekas dikirim ke pabrik daur ulang. Proyek Biodiesel telah diresmikan
dan dioperasikan. Bahan baku untuk biodiesel diperoleh dari minyak goreng sisa
messhall. Biodiesel yang dihasilkan digunakan sebagai campuran bahan bakar
beberapa kendaraan ringan di area kerja PTFI.
Pendidikan lingkungan
Mendidik 3.413 pelajar, 1685 pemuda dan 23 siswa magang mengenai
pengetahuan dan kesadaran lingkungan. PTFI berkontribusi terhadap kurikulum
pendidikan lingkungan hidup di tingkat SD dan SMP di Kabupaten Mimika.Materi
system manajemen llingkungan PTFI juga diberikan dalam pelatihan penyegaran
tahunan yang dilaksanakan bersamaan dengan pelatihan K3. Sampai akhir tahun
ini, karyawan yang telah mengikuti pelatihan ini adalah sebanyak 13.745 orang.
Pelatihan lingkungan juga dilaksanakan untuk karyawan baru di dalam progam
pelatihan New Hire and Specific Induction untuk diarea dimana para kayawan
tersebut akan bekerja. Hingga akhir tahun ini, pelatihan telah diikuti oleh
8.517 karyawan.
Menyelenggarakan progam alam lestari yang merupakan hasil kerjasama dengan
Dinas Pendidikan & Kebudayaan (P&K) Mimika, Badang Lingkungan Hidup
(BLH) Mimika, Yayasan Pendidikan Jayawijaya (YPJ) dan Kontraktor. Program Alam
Lestari bertujuan untuk membangun kepedulian dan pengetahuan tentang
lingkungan, menciptakan kesadaran berwawasan lingkungan dan mencari duta
lingkunga untuk Kabupaten Mimika.
SMP YPJ di Kuala
Kencana mendapatkan penghargaan dari KLH sebagai Sekolah Nasional Adiwiyata
(ECO-School) pada tanggal 7 Juni 2011 di Jakarta. PTFI juga terus membantu SMP
local di Timika untuk menyiapkan untuk program Ecoschool tahun 2012.
Menerbitkan buku seri
Keanekaragaman Hayati: “The Freshwater Fish of the Timika Region, New Guinea”,
“The Birds of Mimika”, “The Butterflies of Mimika”, “Biodiversity of Papua”,
“Freshwater Crustacea” dan “Mangrove Estuary Crabs”.Sebagai bagian dari program
pelestarian lingkungan hidup, terutama flora dan fauna, PTFI bekerja sama dengan
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah Papua (BBKSDA) dan Pusat
Penyelamatan Satwa Cikananga telah melepaskan satwa-satwa endemic Papua ke
Habitatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar